Pada era modern ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui di internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahui seseorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau etika yang semestinya, mengirimkan dengan mengunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik sperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.
Dalam artikel ini saya akan memberikan sedikit poin-poin etika menulis di internet.
Berikut beberapa poin etika menulis di internet :
1. Tidak mengandung sara
2. Tidak mengandung hal-hal pornografi
3. Tidak membajak atau plagiarisme karya orang lain tanpa izin
4. Menggunakan EYD yang benar
5. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat umum
6. Menggunakan bahasa yang sopan
7. Mencantumkan sumber apabila mengutip kalimat dari artikel lain
8. Apabila berupa berita, harus bersifat faktual atau tidak mengada-ada
9. Dapat mempertanggungjawabkan hasil karya tulisnya
Dalam dunia internet yang luas di era modern ini, siapapun dapat menuangkan ide-ide, pendapat serta kritikan untuk siapa saja. Maka hendaknya anda memperhatikan telebih dahulu poin-poin di atas mengenai etika menulis di internet.
Demikian beberapa poin yang saya ketahui dan yg telah saya baca dari artikel lainnya mengenai etika dalam menulis di internet.
Apabila ada saran yang membangun khususnya mengenai artikel ini, penulis sangat menerima saran tersebut.
Semoga bermanfaat .....
Sumber :
http://riesaelektro.blogspot.com/2014/09/etika-menulis-di-internet_30.html?m=1
http://taskactivity.tumblr.com/post/33630491546/etika-dalam-menulis-blog
Laman
- Beranda
- Tugas Softskill ke 2
- Tugas Softskill ke 3
- Tugas Softskill ke 4
- Semester 2 Softskill
- Pengantar Lingkungan
- Dampak Permasalahan Penduduk Indonesia Terhadap Lingkungan Hidup
- Dampak Perkembangan Teknologi Terhadap Lingkungan
- Hak Pemegang Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) dan IUP Khusus (“IUPK”)
- Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan Khusus
- Pengertian Pertambangan
- Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus (IUPK)
- Penghentian Sementara Kegiatan Ijin Usaha Pertambangan dan Ijin Usaha Pertambangan Khusus
- Ketentuan Mengenai Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Berdasarkan Peraturan Menteri Sumber Daya Mineral Dalam Pertambangan
- Android
- Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
- Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
- Mari bedah Android !!!!
- Kesehatan
- Jamu Berbahaya yang Beredar Buatan Home Industry